Tentang Organisasi

Pembentukan Provinsi Jawa Timur berdasarkan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1950, yang telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan atas Undang–Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Timur. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2007, tanggal 7 Agustus 2007, tentang Hari Jadi Provinsi Jawa Timur, menetapkan tanggal 12 Oktober 1945 sebagai Hari Jadi Provinsi Jawa Timur. ALAMAT KANTOR GUBERNUR PROVINSI JAWA TIMUR : Jl. Pahlawan 110 Surabaya, Jawa Timur 


Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Jabatan Fungsional Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Tahun Anggaran 2022

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 621 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022, dibuka kesempatan bagi Putra/Putri terbaik Warga Negara Indonesia yang berminat menjadi PPPK Tenaga Teknis dengan ketentuan sebagai berikut:

Formasi Jabatan Yang Dibutuhkan

  1. Jumlah Alokasi Formasi sebanyak 442 formasi
  2. Rincian Formasi jabatan dan unit kerja penempatan sebagaimana terlampir.

Dasar Hukum

Seluruh ketentuan terkait Penerimaan PPPK Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 mengacu pada:

  1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional;
  2. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 621 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur; dan
  3. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesi Nomor 970 Tahun 2022 Tentang Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikasi Kompetensi Sebagai Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Teknis.
  4. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesi Nomor 971 Tahun 2022 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022.

Ketentuan tersebut di atas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Pengumuman ini. Seluruh peserta WAJIB MEMBACA dan MEMPEDOMANI ketentuan dalam aturan dimaksud. Adapun ketentuan dan/atau aturan khusus selama tidak bertentangan dengan ketentuan tersebut di atas akan diatur lebih lanjut dalam pengumuman ini dan hanya berlaku pada Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022.


Ketentuan Umum Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis

  1. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. Pelamar hanya dapat melamar 1 (satu) formasi PPPK Tenaga Teknis pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) Jabatan;
  3. Dalam hal pelamar diketahui melamar lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau 1 (satu) jenis jabatan atau menggunakan 2 (dua) Nomor Induk Kependudukan yang berbeda, pelamar dinyatakan gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Tahapan Pelaksanaan

  1. Pengumuman Seleksi 7 s.d 26 November 2022
  2. Pendaftaran Seleksi Administrasi 7 November s.d 6 Desember 2022
  3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 7 s.d 8 Desember 2022
  4. Masa Sanggah 9 s.d 11 Desember 2022
  5. Jawab Sanggah 12 s.d 18 Desember 2022
  6. Pengumuman Pasca Sanggah 19 s.d 20 Desember 2022
  7. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 22 Februari s.d 18 Maret 2023
  8. Pengumuman Kelulusan 23 s.d 24 Maret 2022
  9. Masa Sanggah 25 s.d 27 Maret 2023
  10. Jawab Sanggah 26 Maret s.d 3 April 2023
  11. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 4 s.d 5 April 2023
  12. Pengisian DRH NI PPPK 6 s.d 20 April 2023
  13. Usulan Penetapan NI PPPK 27 April s.d 11 Mei 2023

Jadwal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan, mengikuti yang ada pada aplikasi https://sscasn.bkn.go.id/


Tata Cara Pendaftaran

Dipublikasikan: November 07, 2022
Labels: Pemerintahan, Prov. Jawa Timur
Bagikan melalui:

Langganan Info Loker

Loker Terbaru

Loker Populer (7 Hari Terakhir)

Arsip Loker